“Antusiasme masyarakat dalam bertransaksi di bidang PBK selama pandemi semakin meningkat. Untuk itu, pengawasan dan pengamatan perlu diperketat untuk mencegah adanya potensi kerugian masyarakat akibat penawaran iklan dan promosi di bidang PBK yang tidak berizin.
Bappebti berharap semakin banyak bentuk kolaborasi yang dibangun antara Bappebti dengan masyarakat, maka akan mengoptimalkan upaya pemberantasan aktivitas PBK ilegal yang saat ini tengah dilakukan," jelasnya.
Demikian sebaliknya. Apabila terjadi perselisihan antara masyarakat dengan pelaku usaha yang telah memiliki izin dari Bappebti, Bappebti dapat memfasilitasi penyelesaian perselisihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Aldison.
Tjahya mengungkapkan, beberapa modus yang sering digunakan adalah melakukan aktivitas selayaknya pialang berjangka yang memiliki izin usaha. Entitas tersebut biasanya menawarkan kontrak berjangka biasanya forex, index, dan komoditi.
"Risiko menanti masyarakat yang bergabung atau bertransaksi di entitas ilegal," jelasnya. Aldison menjelaskan apabila terjadi perselisihan, Bappebti selaku regulator tidak dapat memfasilitasi penyelesaiannya.
Jika ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, maka Bappebti akan melakukan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku," ucap Aldison.
Apabila tebakannya benar, dia akan mendapatkan keuntungan yang besarnya tidak sampai100 persen dari modalnya. Apabila tebakannya salah, akan menderita kerugian sebesar 100 persen.
"Pemblokiran ini bertujuan agar masyarakat terlindungi dan mendapatkan pelayanan secara legal dari transaksi perdagangan berjangka komoditi," kata dia.
Dengan demikian, sejak awal tahun Bappebti telah memblokir 168 area situs berdasarkan hasil pengawasan dan pengamatan, serta pengaduan masyarakat.
Hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang PBK.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan di luar kewajaran serta mempelajari terlebih dahulu mekanisme transaksi, untung, dan ruginya.
"Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.
“Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.
Wisnu mengungkapkan, modus penipuan lainnya yang juga marak, yakni investasi forex dengan Baca selengkapnya dalih penjualan robotic trading. Masyarakat dijanjikan keuntungan konsisten dan pembagian keuntungan dengan penjual robotic trading.